Cek list persiapan pernikahan terkadang selalu membuat bingung para calon pengantin, sebab banyak perencanaan yang sudah di buat tetapi masih ada saja beberapa hal yang bisa mengubah keputusan, misalnya saja masalah tempat yang tidak sesuai atau perubahan waktu ijab yang mendadak.
Pernikahan adalah serangkaian acara atau resepsi yang bertujuan untuk mengikat suatu hubungan antara dua orang lain jenis, untuk membentuk sebuah rumah tangga dan menghasilkan keturunan, yang nantinya keturunan tersebut akan meneruskan generasi yang sudah dimiliki sejak turun menurun. Namun saat ini ada juga hubungan pernikahan yang terjadi antara sesama jenis. Ada beberapa pendapat tentang pengertian dari pernikahan. Seperti menurut ilmu alam menikah memiliki tujuan agar dapat berkembang biak dan melestarikan jenisnya, sehingga tidak terjadi kepunahan. Sedangkan dalam agama, menikah ialah hal yang di sunahkan, dengan tujuan untuk menghalalkan sebuah hubungan yang terjadi antara kedua orang pria dan wanita. Namun untuk melakukan resepsi atau acara pernikahan, ada hal-hal yang harus di persiapkan sebelum resepsi di lakukan. Karen pernikahan hanya di lakukan satu kali saja, maka persiapan harus matang dan tidak boleh ada yg tertinggal. Acara yang dilakukan juga sebaiknya di laksanakan dengan mewah dan penuh hikmat.
Persiapan yang harus dimasukkan ke dalam cek list pernikahan ada dua bagian, yaitu bagian akad nikah dan bagian resepsi pernikahan. Berikut ini merupakan hal-hal yang harus ada di daftar cek list persiapan pernikahan, antara lain :
- Bagian akad nikah
Bagian ini merupakan bagian yang paling penting dalam pernikahan yang harus masuk dalam cek list persiapan pernikahan. Cara agar percaya diri saat akad nikah adalah harus yakin dalam hati, karena bagian akad nikah merupakan inti dari pernikahan yang harus dilangsungkan atau dijalankan. Seperti:
2.Surat Numpang Nikah dari KUA
Merupakan surat yang harus di penuhi jika seseorang akan melakukan pernikahan di tempat lain selain di rumah sendiri, seperti ingin menikah di masjid dengan beda kelurahan, atau pasangan dari pengantin bukan berasal dari satu kecamatan yang berlangsung di gedung pernikahan. Itulah aturan yang ada di Indonesia, sehingga harus menggunakan surat tersebut, yang bisa juga disebut dengan surat izin sewa tempat untuk menikah. Surat tersebut dapat diurus dengan cara, meminta surat dari RT dan RW, kemudian baru ke kantor kelurahan, dan terakhir diserahkan di KUA setempat, barulah pernikahan di luar tempat dapat dilakukan
3. Penghulu
Penghulu merupakan seorang yang mempunyai kewajiban untuk menikahkan dan mencatat pernikahan kedua belah mempelai di catatan negara. Penghulu merupakan wakil dari orang tua mempelai wanita yang seharusnya memiliki kewajiban menikahkan putri nya dengan mempelai laki-laki. Namun saat ini sudah bisa diwakilkan kepada orang yang memiliki jabatan sebagai penghulu. Proses perwalian tersebut terjadi karena adanya sebuah alasan dari orang tua wanita. Misalnya saja seperti wali tersebut tidak mampu menikahkan putrinya atau wali sudah meninggal. Jika penghulu tidak mau, bisa di gantikan dengan saudara kandung laki-laki dari mempelai wanita.
4. Saksi
Saksi merupakan orang yang sangat penting dalam pernikahan. Orang yang bisa menjadi saksi dalam pernikahan secara agama Islam, adalah orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat tertentu tersebut adalah:
- Harus berjenis kelamin Laki-laki
- Beragama Islam
- Memiliki akal atau tidak gila
- Usianya sudah memasuki dewasa
- Yang terakhir adalah orang yang mengerti tentang pernikahan
Seorang yang diharuskan menjadi saksi dalam pernikahan berjumlah minimal tiga, dan semuanya harus memenuhi syarat-syarat tersebut. Jika tidak memenuhi syarat maka pernikahan yang akan dilaksanakan tidak akan sah.
5. Ustad
Merupakan orang yang dipercaya mengerti tentang aturan dalam menikah, yang mungkin bisa menjadi pencerah atau pemberi wawasan ketika akad nikah dilakukan. Jika ada sesuatu yang kurang atau salah, dengan hadirnya seorang ustad maka beliau dapat membenarkan kesalahan yang terjadi pada waktu resepsi dilaksanakan. Selain itu tugas beliau adalah sebagai pengisi dari sebuah rangkaian akad nikah, yang berupa siraman rohanai yang berfungsi memberikan pengertian apa itu pernikahan dan bagaimana cara menjadi pasangan yang sakinah dan cara meningkatkan keyakinan diri. Sehingga pengantin baru dapat menjalani hidup sebagai mana mestinya seorang yang berumah tangga, dan sebagai orang yang memimpin do’a untuk mendo’akan sepasang pengantin baru.
6. Pembaca Al-Quran dan penerjemahan
Pembaca Al-Quran merupakan seseorang yang bertugas untuk membaca Al-Quran, dan di susul oleh penerjemah untuk menerjemahkan isi dari surat Al-Quran yang dibaca tersebut. Pembacaan Al-Alquran ialah serangkaian dari resepsi sebuah akad nikah. Mereka membaca Al-Quran dengan memakai nada tinggu yang disebut dengan qiroati. Begitu pula dengan penerjemahnya, sehingga hanya orang-orang yang bisa membaca Al-Quran dengan qiroati yang menjadi pembacanya.
7. Bagian resepsi
Bagian resepsi merupakan bagian yang berfungsi untuk memeriahkan sebuah resepsi pernikahan, sehingga jika tidak juga di lakukan resepsi juga tidak menjadi masalah. Itulah sebabnya bagian resepsi tidak begitu penting, namun jika kita mampu untuk melaksanakannya, maka tidak ada salahnya kita persiapkan resepsi sebagus mungkin.
8. Tempat
Tempat untuk melaksanakan resepsi pernikahan yang harus dipilih sesuai dengan kebutuhan. Kita harus mempersiapkan tempat yang luas agar resepsi bisa diselenggarakan dengan ramai. Mau di rumah atau di tempat lain juga bisa, misalnya saja jika kita menginginkan resepsi di gedung atau menyewa hotel. Musyawarah terlebih dahulu dengan orang-orang yang bersangkutan, seperti orang tua dari mempelai lak-laki maupun mempelai perempuan, karena hal tersebut merupakan cara menjaga perasaan orang lain, dan menghormati pendapat orangtua. Tentukan dimana tempat resepsi akan di laksanakan jauh hari, sehingga lebih muda ketika membuat denah di dalam undangan.
9. Dekorasi
Dekorasi merupakan hiasan dari tempat yang akan digunakan resepsi, sehingga tempat yang digunakan untuk resepsi terlihat lebih megah dan anggun. Ada banyak varian dekorasi yang bisa dipilih dalam sebuah pernikahan, seperti dekorasi adat jawa, adat Sunda, Betawi dan masih banyak lagi yang lainnya. Tentukan dekorasi sesuai keinginan pasangan, mau memakai adat dari daerah mana yang ingin digunakan.
10. Undangan
Undangan adalah sebuah sarana yang digunakan untuk memberi tahu tentang kapan dan dimana, atau dengan siapa akan melakukan resepsi pernikahan. Sehingga orang yang diinginkan untuk datang ke resepsi tersebut dapat mengetahui waktu, tempat, yang ditentukan pelaksanaannya. Ada dua cara untuk mengundang para tamu agar mereka dapat hadir ke tempat resepsi, yang pertama menggunakan surat undangan, biasanya digunakan untuk orang yang tempatnya jauh, dan yang kedua berbentuk makanan.
Biasanya diberikan kepada orang sekitar wilayah tempat tinggal, dan orang-orang terdekat dari kedua mempelai. Segera buat daftar untuk orang-orang yang ingin di undang. Jangan sampai ada teman yang tidak di undang, dan tentukan berapa kuota orang yang di undang. Sehingga dalam pembuatan hidangan tidak terjadi kekurangan.
11. Katering
Katering merupakan makanan yang sudah di siapkan khusus untuk tamu undangan. Ini adalah hal yang paling penting, sebab jika tuan rumah menyiapkan makanan sendiri, maka tidak bisa melayani tamu yang datang. Jangan sampai ketika orang yang datang ke acara resepsi tidak ada makanan, sehingga membuat kecewa para tamu. Biasanya jika di sebuah desa tidak menggunakan katering melainkan menyewa orang terdekat untuk menyiapkan hidangan untuk sebuah resepsi. Selain hidangan yang berupa makanan nasi dan lauk, namun juga makanan ringan seperti kue dan lain sebagainya.
12. Souvenir
Jangan lupakan souvenir, sebab souvenir merupakan oleh-oleh yang diberikan kepada setiap tamu yang baru datang atau akan pulang. Jika memberikan souvenir atau bingkisan, maka akan memberikan kesan yang baik yang diberikan pada para tamu undangan. Souvenir bisa berupa miniature boneka pernikahan, atau boneka kecil yang dibungkus dengan kotak mika dan diberi hiasan pita, ada juga gantungan kunci, gelas lukis yang berisi lukisan kedua mempelai.
13. Dokumentasi
Ini juga tidak boleh ketinggalan, karena ini juga hal yang penting untuk dijadikan kenangan pribadi dan tips menjaga keharmonisan rumah tangga. Setelah lama berlalunya pernikahan tersebut, kita bisa melihat kenangan waktu menikah, dan masih bisa mengingat acara tersebut. Dokumentasi bisa berupa video dan bisa berupa foto. Kita bisa mendokumentasikan sebuah acara dari awal hingga akhir. Biasanya banyak tamu yang datang untuk foto bersama dengan kedua mempelai, sehingga memberi kenangan yang spesial.
14. Prawedding
Foto prawedding adalah foto yang di lakukan oleh calon pengantin dan dilakukan ketika sebelum acara berlangsung. Saat ini foto prawedding sangat banyak sekali yang melakukannya, dan bahkan foto prawedding di jadikan salah satu cara hubungan menjadi romantis. Foto prawedding berfungsi sebagai tampilan depan dalam sebuah cover undangan dan biasanya dipajang di sebuah pintu masuk di dalam sebuah acara resepsi pernikahan.
Dari seluruh cek list persiapan pernikahan, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga bagi Anda yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan, sebaiknya mengumpulkan uang yang dirasa cukup untuk melakukan sebuah resepsi pernikahan. Alangkah baiknya bagi Anda yang ingin melakukan pernikahan dalam beberapa tahun ke depan, lebih baik mulai menabung dari sekarang, supaya ketika waktu yang dinginkan untuk menikah tiba tidak kebingungan mencari tambahan dana.
Namun jika tidak ingin mengeluarkan banyak dana, lebih baik menikah yang biasa-biasa saja tanpa ada resepsi yang mewah, dan hanya mengundang tetangga dekat dan juga saudara, sehingga tidak menghabiskan banyak dana. Karena inti dari pernikahan bukanlah sebuah pesta yang mewah yang mengundang banyak orang, melainkan sebuah acara yang dilaksanakan untuk menjalin sebuah ikatan yang halal sesuai agama dan Negara.
Menjalin sebuah keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama, meskipun resepsi yang tidak terlalu besar, namun syarat untuk menikah sudah terpenuhi maka itu lebih dari cukup untuk melangsungkan acara pernikahan.
Syarat untuk menjalankan sebuah pernikahan adalah sebagai berikut:
- Adanya mempelai laki-laki dan perempuan.
- Ada wali yang menikahkan
- Adanya saksi untuk menjadi sebuah kesaksian dari sebuah pernikahan
- Dan yang paling penting adalah restu dari kedua orang tua kedua mempelai.
Seperti itulah beberapa syarat yang harus ada dalam sebuah pernikahan, sehingga jika memang tidak sanggup untuk membuat acara pernikahan yang mewah, maka bisa melaksanakan pernikahan dengan cara yang sederhana seperti yang tertera di atas. Namun tidak ada salahnya jika ingin memeriahkan sebuah acara pernikahan yang mewah, karena pernikahan hanya dilaksanakan satu kali dalam seumur hidup.
Itulah hal-hal yang perlu di masukkan kedalam sebuah cek list persiapan pernikahan. Ada baiknya mempersiapkan dana yang cukup besar untuk melangsungkan pernikahan, karena saat ini semua harga barang sudah naik, meskipun tidak mewah tapi pasti membutuhkan dana yang banyak.