Home » Aktivitas » Cara Kabur dari Kontrak Kerja dan 5 Risiko yang Harus Kamu Hadapi

Cara Kabur dari Kontrak Kerja dan 5 Risiko yang Harus Kamu Hadapi

by Luwisa Zelnovra

Setiap karyawan tentu berhak untuk berhenti bekerja apapun alasannya. Pengunduran diri bisa diajukan kapan saja asalkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan. Namun, bagaimana dengan karyawan yang telah menekan kontrak dengan perusahaan untuk jangka waktu yang telah ditentukan? Karyawan kontrak tidak akan bisa dengan mudah berhenti bekerja karena akan ada sanksi jika memutuskan untuk berhenti.

Lantas, jika ada hal mendesak yang mengakibatkan kita tak lagi bisa terus bekerja, bagaimana cara kabur dari kontrak kerja tersebut? Sebenarnya cara kabur dari kontrak kerja ya cukup dengan tidak datang lagi ke tempat kerja lalu mengirimkan surat pengunduran diri. Biasanya pihak tempat kamu bekerja akan mengirimkan surat peringatan sebagai teguran karena telah melanggar kontrak kerja.

Cara kabur dari kontrak kerja ini bisa kamu lakukan jika ijazah kamu tidak ditahan di perusahaan. Jika kamu nekad kabur dari kontrak kerja berarti ijazah kamu di tahan dan bisa diambil kembali dengan membayar pinalti sesuai dengan yang tercantum di surat kontrak kerja. Walau bisa kabur dari kontrak kerja tapi kamu perlu bersiap dengan risiko yang datang di kemudian hari.

Tidak menutup kemungkinan jika tempat kamu bekerja akan menuntut secara hukum karena merasa telah dirugikan. Terlebih jika kamu memilih kabur saat baru beberapa bulan bekerja dan sisa masa kontrak kerja kamu masih panjang. Jika kamu memutuskan berhenti dengan cara kabur dari kontrak kerja maka beberapa hal ini perlu kamu pertimbangkan.

1. Harus Siap di Tuntut secara Hukum

Kontrak kerja yang telah dibuat dan telah ditandatangani, di dalamnya terdapat klausal yang juga menjelaskan sanksi jika terjadi pelanggaran. Kontrak yang telah ditandatangani inilah yang perlu kamu waspadai jika memilih cara kabur dari kontrak kerja saat sudah tidak ingin bekerja apapun alasannya. Meski ada banyak pengalaman orang yang kabur dari kontrak kerja dan tidak dituntut secara hukum, namun hal sebaliknya bisa saja terjadi sama kamu.

2. Siap Harus Kena Blacklist di Perusahaan Lain

Berhenti bekerja karena merasa tidak nyaman, tidak sesuai dengan passion atau karena hal lainnya sesungguhnya berhenti dengan cara kabur dari kontrak kerja bukanlah pilihan yang benar. Akibatnya justru kamu masuk dalam blacklist perusahaan lain yang menjadi relasi perusahaan lama kamu. Hal ini akan menyulitkan kamu mencari pekerjaan baru.

3. Siap Membayar Pinalti

Jika perusahaan menuntut karena telah dirugikan karena attitude kamu yang tidak baik dan kabur dari tempat kerja, maka kamu harus siap pula membayar pinalti jika ternyata benar tempat kamu bekerja membawanya ke ranah hukum. Apa kamu siap membayar pinalti hanya karena malas bekerja?

4. Hidup jadi Tak Tenang

Ingin berhenti bekerja karena perasaan yang tidak nyaman saat bekerja namun memilih cara yang salah untuk berhenti bekerja justru akan membuat hidup kamu jadi tak tenang dalam beberapa waktu ke depan. Kamu akan dipenuhi perasaan was-was karena takut dengan risiko yang harus kamu hadapi.

5. Tidak Mendapat Paklaring

Bagi seorang pencari kerja, paklaring (surat pengalaman kerja) dari perusahaan lama itu sangat berarti karena akan jadi penilaian bagi perusahaan baru dalam mempertimbangkan menerima lamaran kerjamu atau tidak. Jika kamu berniat memiliki karir yang bagus dalam dunia kerja justru hal ini akan merugikan diri kamu sendiri dalam mencari tempat kerja yang bagus.

Itulah cara kabur dari kontrak kerja dan 5 hal yang harus kamu pertimbangkan sebagai risiko yang harus kamu hadapi setelahnya. Setidaknya kamu belajar juga cara agar betah di tempat kerja baru agar pada akhirnya tidak kabur dari kontrak kerja.

Simak juga artikel lainnya tentang kerugian bekerja di perusahaan kecil, alasan logis pindah kerja pada atasan, pilih perusahaan besar atau kecil untuk bergabung, penyebab malas kerja di tempat kerja dan profesi yang biasanya uangnya banyak.

Jika kamu tahu alasan seseorang menjadi wirausaha adalah karena ia tidak mampu untuk bekerja di bawah tekanan dan aturan orang lain. Jika kamu juga tidak mampu bertahan bekerja dengan orang lain, mungkin memulai membuka usaha sendiri bisa jadi pilihan terbaik untuk kamu.

Namun menjadi seorang wirausaha tentu juga harus memiliki pengalaman yang justru bisa kamu dapatkan dari bekerja dengan orang lain lebih dulu. Jika ingin menjadi wirausaha sukses tentu kamu juga harus kuat menghadapi berbagai tekanan yang datangnya tidak lagi dari atasan melainkan dari klien.

You may also like