Tanggung jawab seorang suami sangatlah besar terhadap kehidupan istri dan juga anak-anaknya. Ketika ijab terucap, maka ketika itu pula seorang suami berikrar untuk bertanggung jawab terhadap kehidupan istrinya. Mulai saat itulah, seorang istri wajib untuk taat dan patuh terhadap perintah suami. Akan tetapi, dengan besarnya tanggung jawab suami terhadap istri bukan berarti suami dapat bertindak sewenang-wenang terhadap istrinya. Tidak jarang kita temukan dalam kehidupan sehari-hari kasus kekerasan dalam rumah tangga yang memperlihatkan kehidupan seorang istri yang teraniaya dan tidak memiliki cara memanjakan pasangan .
Dengan segala tanggung jawab dan alih-alih bersikap sebagai seorang pemimpin dalam keluarga, tidak jarang seorang suami melakukan berbagai tindakan yang justru menyimpang dari ajaran agama yang telah ditetapkan. Berbagai tindakan suami yang tidak sesuai dengan ajaran Islam itu bisa jadi sebagai suatu tindakan durhaka dari seorang suami terhadap istri. Adapun beberapa sifat durhaka suami kepada istri adalah sebagai berikut:
- Menjadikan Istri sebagai Pemimpin Rumah Tangga – Hal paling umum yang menyebabkan istri menjadi pemimpin rumah tangga ialah karena sifat pemalas yang dimiliki oleh suami. Suami tidak mau bekerja sehingga mengharuskan istri untuk bekerja keras mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan ini juga bisa menjadi penyebab suami istri bertengkar sering bertengkar . Kewibawaan seorang suami akan hilang jika hal tersebut terjadi. Bisa jadi istri akan lebih berkuasa dan bisa mengatur rumah tangga sesuka hatinya karena suami tidak mau melaksanakan tanggung jawabnya.
- Menelantarkan Belanja Istri – Kewajiban istri adalah sebagai ibu rumah tangga yang harus mencukupi kebutuhan keluarga dengan membelanjakan uang yang berasal dari suami. Misalnya saja kebutuhan untuk memasak, membeli kebutuhan dapur, dan sebagainya. Jika suami tidak mempedulikan atau bahkan tidak memberikan uang belanja kepada istrinya maka bisa diibaratkan kondisi tersebut seperti seorang pemimpin perusahaan yang tidak mau menggaji karyawannya.
- Tidak Memberi Tempat Tinggal yang Aman bagi Istri – Adalah suatu kewajiban bagi seorang suami untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi istrinya. Layak bukan berarti bermewah-mewahan. Tetapi bisa melindungi istri dari hujan, terik matahari, atau dari gangguan kehidupan luar. Bahkan seorang suami yang telah menceraikan istrinya saja masih harus memberikan nafkah dan juga tempat tinggal yang layak selama masa iddah. Apalagi jika wanita masih menjadi istri yang sah, tentu seorang suami harus memberikan sesuatu yang lebih baik dari itu agar menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.
- Tidak Melunasi Mahar – Seorang suami yang telah menjanjikan suatu mahar kepada istrinya maka ia wajib untuk memenuhinya. Dan apabila suami tidak mampu memenuhi mahar tersebut dengan materi yang dimilikinya maka ia bisa berhutang kepada istrinya. Namun jika hutang tersebut tidak dilunasi, maka sama saja suami tersebut durhaka kepada istrinya. Kelak hal tersebut akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
- Menarik Mahar Tanpa Keridhoan Istri – Mahar diberikan kepada seorang istri karena agama menghormati kedudukan istri. Jika suatu ketika ternyata suami menarik mahar tersebut padahal istri tidak menghendakinya, maka suami telah bersikap durhaka kepada istrinya.
- Melanggar Persyaratan Istri – Calon istri yang mengajukan persyaratan kepada calon suami, selama tidak melanggar syariat Islam, diperbolehkan di dalam agama. Dan dalam kondisi tersebut, calon suami harus memenuhinya. Apabila suami tidak memenuhi atau melanggar persyaratan yang diberikan oleh istri, maka suami termasuk melanggar perintah agama dan durhaka kepada istri.
- Mengabaikan Kebutuhan Seksual Istri – Kebutuhan seksual istri tidak boleh diabaikan oleh suami. Istri harus memperoleh kepuasan seksual yang sama seperti yang didapat oleh suami. Dengan kata lain, suami harus mengupayakan agar istri memperoleh kepuasan yang dimaksud.
- Menyenggamai Istri Saat Ia Sedang Haid – Pada saat haid, istri berada dalam kondisi sakit. Artinya, kondisi kesehatannya sedang kurang baik dengan keluarnya darah kotor dari tubuhnya. Jika seorang suami menyenggamai istri padahal istri sedang haid, maka sama saja suami menyakiti seorang istri. Hal tersebut bertentangan dengan aturan agama dan dianggap sebagai tindakan durhaka kepada istri.
- Menyenggamai Istri Lewat Duburnya – Lubang dubur bukanlah tempat suami untuk menyenggamai istrinya. Karena itulah seorang suami harus menjauhi lubang dubur saat bersenggama dengan istrinya.
- Menyebarkan Rahasia Hubungan dengan Istri – Pasangan suami istri harus melakukan hubungan intim di tempat yang tidak terlihat oleh orang lain, bahkan suaranya tidak boleh terdengar oleh orang lain. Jika suami menyebarkan rahasia hubungan dengan istri maka hal tersebut termasuk tindakan durhaka seorang suami.
- Menuduh Istri Berzina – Menuduh istri berzina sama saja merendahkan martabat seorang istri. Kehormatan dan harga diri seorang istri akan rusak melalui tuduhan tersebut. Jika suami menuduh istri berzina tanpa menunjukkan adanya bukti maka suami telah durhaka kepada istri.
- Memeras Istri – Memeras istri yang dimaksud adalah melakukan tindakan yang dapat memicu seorang istri untuk meminta cerai sehingga suami bisa meminta kembali maharnya. Karena ketika seorang istri meminta cerai dari suami, maka suami berhak untuk meminta kembali maharnya.
- Merusak Martabat Istri – Tindakan suami yang dapat merusak martabat istri ialah menggunakan kata-kata yang kasar kepada istri sehingga istri tersinggung atau merasa direndahkan. Selain itu, suami juga membicarakan keburukan istri di depan orang lain.
- Memukul (Tanpa Peringatan Lebih Dulu) – Kesalahan sebesar apapun yang dilakukan oleh istri hendaknya tidak dibalas menggunakan kekerasan. Jika suami memukul istri tanpa memberikan peringatan lebih dulu, maka suami telah durhaka kepada istri.
- Menyenangkan Hati Istri dengan Melanggar Agama – Menyenangkan hati seorang istri adalah kewajiban bagi suami. Namun jika hal tersebut dilakukan dengan melanggar tuntunan agama sudah tentu hal tersebut tidak dibenarkan dan dimurkai oleh Allah swt.
- Mengajak Istri Berbuat Dosa – Berbuat dosa sudah tentu dilarang oleh tuntunan agama. Apalagi jika seorang suami berbuat dosa atau bahkan mengajak istri untuk berbuat dosa. Hal tersebut sama saja dengan tindakan suami mengajak istri untuk memasuki pintu neraka.
- Memadu Istri dengan Saudari atau Bibinya – Di dalam Islam, suami memang diperbolehkan untuk poligami. Namun, jika suami memadu istri dengan saudari atau bibinya maka sama saja tindakan itu sebagai tindakan durhaka kepada istri.
- Berat Sebelah dalam Menggilir Istri – Seorang suami yang berpoligami harus adil dalam segala hal, termasuk dalam memenuhi kebutuhan batin istri. Jika suami tidak bisa adil atau berat sebelah dalam menggilir istri maka hal tersebut termasuk durhaka kepada istri.
- Menceraikan Istri Solehah – Istri yang solehah adalah anugerah yang seharusnya disyukuri oleh seorang suami. Namun, seorang suami yang lebih mementingkan nafsu dibandingkan keimanannya kemudian menceraikan istrinya yang solehah maka sama saja ia melanggar tuntunan agama.
- Mengusir Istri dari Rumah – Meskipun suami dan istri sedang berselisih, namun seorang suami tidak boleh mengusir istrinya dari rumah. Mengusir istri dari rumah sama saja menyebarluaskan aib keluarga ke hadapan banyak orang. Karena itulah, mengusir istri dari rumah saja dengan sikap durhaka suami.
- Tidak Menyuruh Istri dan Anak untuk Menegakkan Syariat Agama – Seorang suami adalah pemimpin dalam sebuah keluarga. Maka wajib baginya untuk menyuruh istri dan juga anaknya untuk menegakkan syariat agama, seperti sholat, berbuat baik, bertaubat, dan berakhlak mulia. Jika suami tidak menyuruh hal tersebut kepada istri dan anaknya, maka sama saja suami menjauhkan istri dan anak dari agama mereka.
- Tidak Memberikan Contoh yang Baik Kepada Istri – Selain mengajak istri untuk menjalankan syariat agama, seorang suami juga harus memberikan contoh yang baik kepada istri. Jika suami justru memberikan contoh yang buruk dengan melakukan perbuatan dosa maka hal itu juga termasuk sebagai perbuatan durhaka kepada istri.
- Melecehkan Pihak Keluarga Istri – Saat suami istri disatukan dalam ikatan pernikahan, maka keluarga dari pihak suami sudah menjadi keluarga istri, begitu pula sebaliknya. Ketika suami tidak bisa menghormati pihak keluarga istri atau bahkan melecehkan pihak keluarga istri maka hal tersebut termasuk tindakan durhaka kepada istri. Selain 23 tindakan durhaka suami kepada istri yang telah disebutkan di atas, tindakan lain yang termasuk ke dalam sikap durhaka suami kepada istri adalah:
- Memperlakukan Istri dengan Kasar
- Membebani Kerja Istri di Luar Kemampuannya
- Selalu Menyesali terhadap Perbuatan Istri/Lari dari tanggung Jawab.
- Selalu Berprasangka Buruk Kepada Istri
- Selalu Mencari-cari Kesalahan Istri
- Melupakan Jasa Baik yang Telah Dilakukan oleh Istri
- Membanding-bandingkan Istri dengan Orang Lain
- Tidak Pernah Memuji Kebaikan Istri
- Tidak Memberi Pesangon Kepada Istri Pada Masa Iddah
- Tidak Pernah Mentarbiyah istri dan Tidak Pernah Memotivasi Istri untuk Berbuat Baik
- Membiarkan Istri Membuat Nusyuf
- Bepergian Lama Tanpa Izin Kepada Istri
- Menolak Kebutuhan Istri
- Menempatkan Istri Serumah dengan Ipar Laki-laki
- Menikah Lagi Tanpa Seizin Istri
- Suami Berselingkuh dengan Wanita Lain
- Suami Lebih Mementingkan Kepentingan Saudaranya
Demikian beberapa perilaku durhaka istrinya. Meskipun suami adalah seorang pemimpin dalam keluarga, namun ia tidak boleh menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang pemimpin atau bahkan bertindak sesuka hatinya hingga membuat hati istrinya terluka.