Islam sama sekali tidak membenarkan kehamilan yang terjadi di luar pernikahan. Hamil dan berhubungan sebelum dihalalkan seorang pria masuk dalam perbuatan zina yang dosanya sangatlah besar. Selain harus menanggung dosa dan pertanggungjawabannya di akhirat nanti, perbuatan ini juga memicu berbagai malapetaka akibat zina yang bisa membuat hidup menjadi berantakan dan tak lagi berkah.
Tak mudah pula bagi seorang wanita untuk melalui kehidupan setelah hamil di luar pernikahan karena biasanya ia juga akan mengalami konflik batin. Belum lagi dengan masalah-masalah yang muncul belakangan dimana ia harus menerima berbagai tanggapan dan komentar dari keluarga, tetangga dan lingkungan yang bisa mempengaruhi mental.
Tak jarang wanita yang hamil sebelum menikah mengalami stres hingga depresi. Bahkan ada yang nekat dan kehilangan akal untuk berpikir sehat sehingga melakukan hal-hal yang membahayakan, baik untuk janin yang dikandungnya maupun dirinya sendiri. Terlebih jika si wanita tidak mendapat dukungan dari keluarga.
Karena itu penting sekali bagi seorang wanita untuk menjaga diri dan kesuciannya. Ada kok banyak cara menghindari zina bagi remaja dan kawula muda, salah satunya dengan melakukan kegiatan positif dalam pergaulan. Kalau sudah terlanjur masih ada waktu untuk bertaubat. Jika terlalu berat untuk berhenti maka ketahuilah berbagai cara berhenti berzina karena ada banyak akibat hamil diluar nikah menurut islam. Apa saja?
1. Anak Dinazabkan kepada Ibu
Dalam islam, anak yang lahir di luar nikah akan dinazabkan kepada ibunya dan secara agama anak akan lahir tanpa ayah. Anak itu menjadi hak ibunya dan tidak bisa jadi keturunan dari ayahnya bagaimana pun caranya. Ini merupakan akibat hamil diluar nikah menurut islam dan jelas sangat merugikan si anak maupun orang tua.
2. Anak Tidak Memiliki Hubungan dengan Ayahnya
Bapak biologis si anak tidak akan dianggap sebagai bapaknya secara syariat islam sehingga ayah dan anak tidak memiliki hubungan. Artinya meski anak dilahirkan dan sedarah dengan bapaknya biologisnya tetap saja secara agama ayah dan anak ini tidak memiliki ikatan seperti seharusnya.
Walaupun setelah anak lahir ibu dan ayahnya menikah, pernikahan ini tidaklah akan mengubah status si anak. Sungguh besar akibat hamil diluar nikah menurut islam dan sudah seharusnya kita sebagai umat islam menjauhi zina yang bisa menyebabkan lahirnya anak di luar nikah.
3. Ayah Tidak Bisa Menjadi Wali Anak Saat Menikah
Begitu juga jika si anak tumbuh dewasa dan akan menikah, jika ia perempuan maka si anak tidak akan memiliki wali yang akan menikahkan karena ayah biologisnya tidak bisa menjadi wali nikahnya. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa anak yang lahir di luar pernikahan tidak akan bisa menjadi keturunan ayahnya.
4. Dosa Besar Menggugurkan Janin
Aborsi menjadi salah satu langkah yang banyak dilakukan wanita yang hamil di luar nikah karena tak ingin menanggung malu. Walau jika dilahirkan anak ini akan menjadi anak hasil zina, tetap saja ia adalah anak yang lahir tanpa dosa. Si anak tidak akan menanggung dosa kedua orang tuanya sehingga besar dosanya jika sampai menggugurkan kandungan.
Jangan sampai membunuh janin yang tak berdosa, jika dilakukan maka ibunya akan menanggung dosa zina sekaligus dosa membunuh janin. Segeralah bertaubat dan terimalah kehamilan dengan lapang dada dan tebuslah kesalahan dengan tidak menyianyiakan si anak.
Itulah 4 akibat hamil diluar nikah menurut islam yang harus diperhatikan dan janganlah sampai hal ini terjadi. Selain akibat-akibat di atas, wanita yang hamil di luar nikah akan banyak ruginya. Belum lagi harus menerima cibiran dari lingkungan sekitar. Dan, apakah sanggup membesarkan anak seorang diri? Terlebih jika hamil di usia belia.
Karena itu jangan sampai terjerumus pada pergaulan bebas yang kini semakin tidak terkontrol. Ketahuilah berbagai cara menahan hawa nafsu saat pacaran agar tidak sampai terjadi perbuatan yang dilarang oleh agama. Atau ikutilah tips pacaran yang sehat untuk menghindari dampak negatif pacaran.
Dan juga belajarlah cara mengetahui pacar cinta atau nafsu, jika memang si pacar hanya nafsu sebaiknya segera tinggalkan karena ia akan membawa kamu terjerumus untuk melakukan hubungan terlarang alias zina. Menikah di usia mudah karena hamil juga tidak akan menjamin masalah akan selesai begitu saja.
Ada banyak akibat menikah terlalu muda lantaran hamil duluan karena sesungguhnya laki-laki dan perempuan belum memiliki kesiapan dan kematangan untuk menikah dan berkeluarga dari segi apa pun. Kehamilan juga menjadi akibat pergaulan bebas di kalangan pelajar yang kini cukup marak terjadi sehingga anak-anak remaja sudah sepatutnya diawasi.